Revisi UU ITE, Roy Suryo: Kenapa Tak Sekalian Presiden Keluarkan Perppu?
Rabu, 17 Februari 2021 - 18:35 WIB
JAKARTA - Pengamat Telematika Roy Suryo mengajak semua pihak untuk berpikir positif dan menyambut baik keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Baca juga: Menkominfo Akan Mendukung Revisi Pasal Karet di UU ITE)
Namun, Roy Suryo yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mempertanyakan kenapa Presiden Jokowi tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU ITE itu.
(Baca juga: Setuju Direvisi, Anggota DPR Ini Beberkan 'Dosa-Dosa' UU ITE)
Sebab, kata Roy Suryo, proses politik di DPR Ri akan memakan waktu lama. "Mari kita positive-thinking sambut niat baik Pak @jokowi utk Inisiasi Pemerintah merevisi Pasal2 Karet UU-ITE ini, Namun mengingat kalau lewat @DPR_RI perlu proses politik yg Panjang & Lama, Kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU spt sebelum2nya ? Why not ?" cuit Roy Suryo di akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2, Rabu (17/2/2021).
(Baca juga: Jokowi Ingin Revisi UU ITE, Rocky Gerung Sebut Tes Ombak dan Angin Surga)
Dalam cuitannya itu, Roy Suryo yang juga merupakan mantan kader Partai Demokrat itu mengunggah sejumlah tangkapan layar pemberitaan terkait UU ITE dari media massa online yang berbeda. Hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 17.00 WIB, cuitan Roy Suryo itu mendapat 171 likes, 42 retweets dan 1 tweet kutipan. Tidak sedikit warganet yang menanggapi cuitan Roy Suryo tersebut.
"Dr dulu kita selalu positive thinking kok pak...dan tak lupa selalu bersyukur," cuit Seorang Warganet @ana_ot.
Hal senada dikatakan oleh seorang Warganet lainnya, @DsSupriyady. "Aku mau positif thinking...kalau ini bukan Dongeng pak jokowiSleepy face. Diluar dugaan karena gak enak banyak dikritisi akhirnya esok hari Perppu dikeluarkan Loudly crying faceLoudly crying face," cuit @DsSupriyady.
(Baca juga: Menkominfo Akan Mendukung Revisi Pasal Karet di UU ITE)
Namun, Roy Suryo yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mempertanyakan kenapa Presiden Jokowi tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU ITE itu.
(Baca juga: Setuju Direvisi, Anggota DPR Ini Beberkan 'Dosa-Dosa' UU ITE)
Sebab, kata Roy Suryo, proses politik di DPR Ri akan memakan waktu lama. "Mari kita positive-thinking sambut niat baik Pak @jokowi utk Inisiasi Pemerintah merevisi Pasal2 Karet UU-ITE ini, Namun mengingat kalau lewat @DPR_RI perlu proses politik yg Panjang & Lama, Kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU spt sebelum2nya ? Why not ?" cuit Roy Suryo di akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2, Rabu (17/2/2021).
(Baca juga: Jokowi Ingin Revisi UU ITE, Rocky Gerung Sebut Tes Ombak dan Angin Surga)
Dalam cuitannya itu, Roy Suryo yang juga merupakan mantan kader Partai Demokrat itu mengunggah sejumlah tangkapan layar pemberitaan terkait UU ITE dari media massa online yang berbeda. Hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 17.00 WIB, cuitan Roy Suryo itu mendapat 171 likes, 42 retweets dan 1 tweet kutipan. Tidak sedikit warganet yang menanggapi cuitan Roy Suryo tersebut.
"Dr dulu kita selalu positive thinking kok pak...dan tak lupa selalu bersyukur," cuit Seorang Warganet @ana_ot.
Hal senada dikatakan oleh seorang Warganet lainnya, @DsSupriyady. "Aku mau positif thinking...kalau ini bukan Dongeng pak jokowiSleepy face. Diluar dugaan karena gak enak banyak dikritisi akhirnya esok hari Perppu dikeluarkan Loudly crying faceLoudly crying face," cuit @DsSupriyady.
(maf)
tulis komentar anda