Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:02 WIB
Lebih lanjut politikus muda dari Kalimantan Timur tersebut menyebutkan, adanya sejumlah pasal-pasal di dalam UU ITE yang multitafsir sehingga dalam penerapannya dianggap sebagai pasal karet. Pasal-pasal karet itulah yang menurutnya perlu di revisi, di mana selama ini dijadikan tameng oleh pihak-pihak tertentu untuk kriminalisasi tindakan seseorang.

"Banyak kasus, orang saling melaporkan hanya karena statemen di media sosial. Revisi UU ITE penting untuk menghapus pasal karet yang penafsirannya bisa macam-macam dan gampang diinterpretasikan secara sepihak," jelas Rudy Masud yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tersebut.

Oleh karena itu sambung Harum, sebelum revisi UU ITE selesai ia menyarankan kepada Kapolri untuk menyiapkan pedoman dalam pelaksanaan penegakan hukum UU ITE yang bertujuan agar seluruh anggota kepolisian tidak memiliki penafsiran sendiri-sendiri dalam pelaksanaan undang undang tersebut.

Menurutnya, Kapolri perlu meningkatkan pengawasan sehingga agar implementasi dari pedoman UU ITE tersebut tetap berjalan dengan konsisten akuntabel dan berkeadilan.

"Polisi harus lebih selektif dalam penerapan UU ITE untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal karet UU tersebut. Jangan sampai, orang melakukan kritik yang konstruktif itu justru jadi boomerang kriminalisasi terhadap dirinya sendiri," pungkas Rudy Masud.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!