Menag Pastikan Akan Evaluasi Penyelenggaraan Umrah
Rabu, 17 Februari 2021 - 02:09 WIB
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua GAPURA Alisan, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur, Sekjen Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU) Mukharom, serta beberapa jajaran pengurus asosiasi.
Kepada Menag, para perwakilan asosiasi ini menyampaikan beberapa keluhan terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Salah satunya adalah aturan karantina selama enam hari lima malam paska kepulangan dari Tanah Suci.
“Ini cukup memberatkan bagi jamaah. Karena mereka harus menanggung biaya karantina sendiri dan itu cukup besar, sekitar 4-5 juta per jamaah,” ungkap Ketua AMPHURI Firman M Nur. Baca juga: Umrah Ditunda, Sapuhi Minta Jamaah Tidak Ambil Dana yang Telah Dibayarkan
“Terasa makin berat, karena kebanyakan jamaah yang kita berangkatkan ini kan yang tertunda keberangkatannya sejak Maret 2020. Nah mereka juga sebelumnya sudah diminta menambah biaya umrah, karena berubahnya harga referensi. Yang semula minimal 20 juta, berubah menjadi 26 juta,” sambung Firman.
Kepada Menag, para perwakilan asosiasi ini menyampaikan beberapa keluhan terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Salah satunya adalah aturan karantina selama enam hari lima malam paska kepulangan dari Tanah Suci.
“Ini cukup memberatkan bagi jamaah. Karena mereka harus menanggung biaya karantina sendiri dan itu cukup besar, sekitar 4-5 juta per jamaah,” ungkap Ketua AMPHURI Firman M Nur. Baca juga: Umrah Ditunda, Sapuhi Minta Jamaah Tidak Ambil Dana yang Telah Dibayarkan
“Terasa makin berat, karena kebanyakan jamaah yang kita berangkatkan ini kan yang tertunda keberangkatannya sejak Maret 2020. Nah mereka juga sebelumnya sudah diminta menambah biaya umrah, karena berubahnya harga referensi. Yang semula minimal 20 juta, berubah menjadi 26 juta,” sambung Firman.
(kri)
Lihat Juga :