Menag Pastikan Akan Evaluasi Penyelenggaraan Umrah

Rabu, 17 Februari 2021 - 02:09 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat menerima perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebut akan mengevaluasi kembali kebijakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Hal ini disampaikan Menag Yaqut saat menerima perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Nanti kita akan lakukan evaluasi kembali semuanya, dan tentunya berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 agar penyelenggaraan umrah tetap aman bagi jamaah,” ujar Yaqut yang didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim dari keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (16/2/2021). Baca juga: Tiba di Madinah, Rombongan Jamaah Umrah Penghargaan KSAD Lakukan Karantina



Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sempat menutup akses untuk melakukan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia pada 27 Februari 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang saat itu baru mewabah di dunia. Kemudian, akses dibuka pada November 2020. Belum genap tiga bulan sejak dibuka, Saudi kembali menutup akses umrah bagi jemaah Indonesia pada 4 Februari 2021.

Yaqut mengajak seluruh pihak memanfaatkan momen ditutupnya umrah ini untuk melakukan evaluasi. “Jadi nanti kalau Saudi sudah membuka kembali akses umrah, kita sudah betul-betul siap,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan PPIU untuk dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi. “Salah satunya, kami betul-betul meminta PPIU untuk dapat mengedukasi jamaah kita bila nanti ibadah umrah dibuka lagi,” pesan Yaqut.

“Jangan sampai saat di Tanah Suci, jamaah masih ada yang kedapatan coba-coba tidak menaati protokol kesehatan di Arab Saudi. Karena menurut laporan, masih banyak yang kedapatan melanggar di sana. Saya berharap jemaah umrah kita dapat menjadi contoh bagi dunia,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!