KPK Sita Sejumlah Uang dari Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia
Selasa, 16 Februari 2021 - 09:26 WIB
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa tim penyidik menyita sejumlah uang dalam kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita sejumlah uang terkait kasus korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia sejak 2007 sampai 2017.
Penyitaan dilakukan terhadap saksi dari pihak swasta Eko Santoso Soepardjo. Eko sendiri diperiksa sebagai untuk tersangka mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.
"Eko Santoso Soepardjo (swasta) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani), kepada yang bersangkutan dilakukan penyitaan sejumlah uang yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Dalami Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Pensiunan TNI
Dalam kasus ini KPK telah menjerat mantan Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh, eks Dirut PT DI Budi Santosa, dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.
Penyitaan dilakukan terhadap saksi dari pihak swasta Eko Santoso Soepardjo. Eko sendiri diperiksa sebagai untuk tersangka mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.
"Eko Santoso Soepardjo (swasta) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani), kepada yang bersangkutan dilakukan penyitaan sejumlah uang yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Dalami Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Pensiunan TNI
Dalam kasus ini KPK telah menjerat mantan Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh, eks Dirut PT DI Budi Santosa, dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.
Lihat Juga :