Fatwa Haram MUI Dinilai Tidak Memengaruhi Pergerakan Buzzer di Medsos

Selasa, 16 Februari 2021 - 05:01 WIB
“Jadi selama cuma fatwa saja enggak akan mengganggu. Buzzer toh mereka juga anonim kan, susah di-tracking,” kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI ini.



Namun demikian, Hensat meminta agar pemerintah sebaiknya mendukung fatwa haram MUI itu, dengan cara melacak keberadaan para buzzer. Dengan kekuatan pemerintah, keberadaan para buzzer pasti bisa dilacak.

“Yang punya kekuatan dan kemampuan melacak buzzer kan pemerintah,” tukas Hensat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!