Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Hentikan Penggusuran di Taman Sari
Senin, 15 Februari 2021 - 11:16 WIB
Berdasarkan keterangan warga, saat peristiwa berlangsung ada beberapa petugas keamanan yang berjaga. Namun, mereka membiarkan tindak kekerasan terjadi. “Tindakan pembiaran ini mengindikasikan adanya kerja sama yang terorganisir dari pihak yang berkepentingan atas proyek rumah deret PT Sartonia Agung,” tutur Erasmus.
Koalisi masyarakat sipil menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota Bandung, untuk menghentikan penggusuran paksa yang melanggar HAM. “Kemudian, mendesak kepolisian (Polda Jawa Barat dan Polres Bandung) untuk mengusut tindak kejahatan kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Sebagian diduga kuat pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung,” tegasnya.
Erasmus meminta Komisi Nasional (Komnas) HAM segera mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi, mulai dari penggusuran paksa, pengrusakan, kekerasan terhadap warga dan jurnalis, hingga serangan terhadap pembela HAM dan paralegal. “Menindak tegas dugaan keterlibatan pihak swasta yang berkepentingan atas proyek rumah deret, yakni PT Sartonia yang diduga memerintahkan pekerjanya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga dan pembela HAM,” pungkasnya.
Koalisi masyarakat sipil menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota Bandung, untuk menghentikan penggusuran paksa yang melanggar HAM. “Kemudian, mendesak kepolisian (Polda Jawa Barat dan Polres Bandung) untuk mengusut tindak kejahatan kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Sebagian diduga kuat pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung,” tegasnya.
Erasmus meminta Komisi Nasional (Komnas) HAM segera mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi, mulai dari penggusuran paksa, pengrusakan, kekerasan terhadap warga dan jurnalis, hingga serangan terhadap pembela HAM dan paralegal. “Menindak tegas dugaan keterlibatan pihak swasta yang berkepentingan atas proyek rumah deret, yakni PT Sartonia yang diduga memerintahkan pekerjanya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga dan pembela HAM,” pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :