Ini Alasan Pemberlakuan Sanksi bagi Penolak Vaksinasi
Minggu, 14 Februari 2021 - 09:07 WIB
Baca juga: Sanksi Tolak Vaksinasi: Penghentian Bansos dan Layanan Administrasi Pemerintah hingga Denda
Namun, dia memastikan bahwa pemerintah tetap akan menyosialisasikan pentingnya vaksinasi Covid-19. "Pemerintah selalu menggencarkan vaksinasi karena itu kebijakan penting untuk melindungi rakyat Indonesia,” tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.14/2021 tentang Perubahan atas Perpres No.99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Baca juga: Nakes di Luwu Utara Diminta Jadi Contoh Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Namun, dia memastikan bahwa pemerintah tetap akan menyosialisasikan pentingnya vaksinasi Covid-19. "Pemerintah selalu menggencarkan vaksinasi karena itu kebijakan penting untuk melindungi rakyat Indonesia,” tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.14/2021 tentang Perubahan atas Perpres No.99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Baca juga: Nakes di Luwu Utara Diminta Jadi Contoh Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Lihat Juga :