Jokowi Minta Warga Aktif Beri Kritik, Din Syamsuddin Bicara Pencitraan dan Kepalsuan
Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:02 WIB
"Pembuktiannya adalah apakah mau Presiden Joko Widodo membebaskan para aktivis kritis yang kini ditahan dan diadili, serta pengeritik lain tidak akan ditangkap? Kalau tidak, maka abaikan saja ucapan itu bagaikan bunga tidur dalam mimpi di siang bolong," jelas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin menyambut baik pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. Namun menurut dia hal tersebut harus diiringi dengan revisi UU ITE, khususnya pasal-pasal karet yang kerap dijadikan alat untuk membungkam kebebasan berekspresi. Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, LBH Pers Minta Hapus Dulu Pasal Karet UU ITE
“Kami menyambut baik pernytaan Presiden terkait itu. Tapi pernyataan saja tidak cukup. Butuh langkah kongkret seperti menghapuskan pasal-pasal yang sering dijadikan alat membungkan kebebasan berekspresi,” kata Ade.
Selain merevisi aturan hukum, Jokowi juga diminta mengevaluasi kinerja Polri yang selama ini kerap memproses hukum kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi. “Presiden harus mengevaluasi kerja Polri terkait banyaknya kasus-kasus kebebasan berekspresi yang diproses hukum,” tegas Ade.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta warga tak segan memberi kritik atau masukkan kepada pemerintah, khususnya untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin menyambut baik pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. Namun menurut dia hal tersebut harus diiringi dengan revisi UU ITE, khususnya pasal-pasal karet yang kerap dijadikan alat untuk membungkam kebebasan berekspresi. Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, LBH Pers Minta Hapus Dulu Pasal Karet UU ITE
“Kami menyambut baik pernytaan Presiden terkait itu. Tapi pernyataan saja tidak cukup. Butuh langkah kongkret seperti menghapuskan pasal-pasal yang sering dijadikan alat membungkan kebebasan berekspresi,” kata Ade.
Selain merevisi aturan hukum, Jokowi juga diminta mengevaluasi kinerja Polri yang selama ini kerap memproses hukum kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi. “Presiden harus mengevaluasi kerja Polri terkait banyaknya kasus-kasus kebebasan berekspresi yang diproses hukum,” tegas Ade.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta warga tak segan memberi kritik atau masukkan kepada pemerintah, khususnya untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.
Lihat Juga :