Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pemuda Muhammadiyah Peringatkan GAR ITB

Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:00 WIB
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin menilai tuduhan Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal adalah mengada-ada. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme menuai kritik.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin menilai tuduhan Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal adalah mengada-ada. "Dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan," kata Razikin kepada SINDOnews, Sabtu (13/2/2021).



Menurut Razikin, menuduh Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal sama dengan membuat ketersinggungan dan kemarahan warga kader Muhammadiyah. "Bagaimana tidak, Pak Din itu merupakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang selama ini mendedikasikan hidupnya dalam mendorong perdamaian, toleransi dan multikulturalisme," kata Razikin.

Baca juga: Dituduh Radikal, Din Syamsuddin Dibela
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!