Imlek 2021, Sejarawan: Etnis Tionghoa Ikut Berperan dalam Kemerdekaan Indonesia

Jum'at, 12 Februari 2021 - 22:44 WIB
Perayaan Imlek di era Presiden Soekarno diperbolehkan dan tidak dilarang. Di masa Orde Baru, masa Presiden Soeharto, Imlek dilarang melalui Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Setelah dilarang hampir 30 tahun, cerita Bonnie, masa kepemimpinan Soeharto berakhir dan Imlek kembali boleh dirayakan di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 2000. Kebijakan ini lalu disempurnakan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional pada tahun 2002. "Sehingga orang tidak hanya warga Tionghoa tapi non Tionghoa ikut merayakannya sebagai satu rasa kebersamaan, sebagai satu rasa dan bangsa yang tidak membeda-bedakan ras dan etnis," kata Bonnie.

Ditegaskan Bonnie, jika ada orang saat ini masih berpikiran rasis terlebih kepada etnis Tionghoa, mereka adalah orang yang terjebak dalam pemikiran kolonialisme. "Itu kita kategorikan orang yang berada dalam kesadaran orang di bawah kesadaran pra Indonesia atau di bawah kolonialisme. Jadi udah tidak keren," tutur Bonnie.

Padahal, lanjut Bonnie, jika mengacu sejarah, pada 4.000 tahun lalu ada yang masuk ke Nusantara dari Yunnan, wilayah China saat ini. "Masuk ke Indonesia dan kemudian sudah bermukim di kepulauan Nusantara. Jadi kalau dites DNA gitu, kita pasti punya sisi genetik dari Yunnan," ungkap Bonnie.

Atas dasar tersebut, dia meminta seluruh masyarakat tetap belajar sejarah untuk mengenal kebudayaan Indonesia sendiri. "Sehingga kita sebagai sebuah bangsa tidak bisa dipecah belah oleh sentimen-sentimen yang sempit, bernada hasutan yang bersifat rasial," pungkas Bonnie.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!