Periksa Staf Ahli Pengembangan Jatim Park, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Jum'at, 12 Februari 2021 - 10:07 WIB
"Saksi Notaris di Roy Pudyo Hermawan SH Notaris & PPAT) bernama Roy Pudyo Hermawan, didalami pengetahuannya terkait dengan tugas saksi sebagai Notaris yang mengurus berbagai dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkapnya.

Diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi salah satunya di Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu pada Rabu (6/1/2020). Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen perizinan-perizinan tempat wisata di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Selain itu tim penyidik juga menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu. Baca juga: Tiga Dinas Digeledah Penyidik KPK, Wali Kota Batu Mengaku Tak Tahu

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy Rumpoko telah divonis lima tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi. Dia terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!