Ketua MPR Dukung DPN Indonesia Gelar Ujian Advokat Tahap II

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:06 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, di Jakarta, Rabu 10 Februari 2021. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, Bambang Soesatyo, mendukung Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia yang akan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahap kedua. Rencananya, ujian akan digelar pada 27 Maret 2021.

(Baca juga: Menkumham Minta Peradi Perjuangkan Single Bar sebagai Wadah Advokat)

"Selamat kepada DPN Indonesia yang akan menggelar ujian profesi advokat kedua. Selamat, maju terus pantang mundur," kata Bambang Soesatyo saat bertemu dengan Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, di Jakarta, Rabu 10 Februari 2021.

(Baca juga: DPN Indonesia Perpanjang Pendaftaran Ujian Profesi Advokat)



Mengenai UPA tahap kedua ini, Faizal menjelaskan, merupakan lanjutan dari ujian tahap pertama yang digelar secara daring pada 30 Januari 2021. Pendaftaran UPA daring pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari sampai 25 Maret 2021. Pendaftar dapat mengakses langsung laman www.dpnindonesia.or.id.

"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2021).

(Baca juga: Tanpa Dibayar, 40 Advokat Siap Bela Ayah Renta yang Digugat Anak Kandungnya Rp3 Miliar)

Faizal menjelaskan, UPA tahap pertama berlangsung sukses digelar secara daring. Dari 1.100 peserta yang mendaftar ujian, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.

"Mereka yang lulus, mulai bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat, pendaftaran dimulai sejak 6 Februari 2021," ujarnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More