Senator Asal NTT Nilai Mafia Tanah Penyakit Kronis Bangsa Ini
Kamis, 11 Februari 2021 - 20:59 WIB
Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto menilai praktik mafia tanah di republik ini adalah salah satu penyakit kronis bangsa ini. Foto/Okezone
JAKARTA - Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto menilai praktik mafia tanah di republik ini adalah salah satu penyakit kronis bangsa ini. Abraham mengungkapkan praktik mafia tanah di republik ini sudah menggurita.
Banyak pihak terlibat, mulai dari hulu hingga ke hilir. “Mafia tanah salah satu penyakit kronis bangsa ini. Negara tidak boleh kalah dengan praktik kotor ini,” ujar Abraham saat berdiskusi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil di Kementerian ATR, Jakarta, Rabu 10 Februari 2021. Baca juga: Mafia Tanah Masih Wara Wiri, Sofyan Djalil Minta Masyarakat Ekstra Hati-hati
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membeberkan pihak-pihak yang terlibat, mulai dari oknum tua adat atau pemilik tanah ulayat. Mereka kerja sama dengan oknum pengacara untuk menggugat tanah yang punya sertifikat.
“Dari berbagai informasi yang saya peroleh, ada semacam kesepakatan di antara mereka. Bahwa jika menang di pengadilan, oknum pengacara akan mendapatkan bagian dari tanah yang disengketakan,” katanya.
Banyak pihak terlibat, mulai dari hulu hingga ke hilir. “Mafia tanah salah satu penyakit kronis bangsa ini. Negara tidak boleh kalah dengan praktik kotor ini,” ujar Abraham saat berdiskusi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil di Kementerian ATR, Jakarta, Rabu 10 Februari 2021. Baca juga: Mafia Tanah Masih Wara Wiri, Sofyan Djalil Minta Masyarakat Ekstra Hati-hati
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membeberkan pihak-pihak yang terlibat, mulai dari oknum tua adat atau pemilik tanah ulayat. Mereka kerja sama dengan oknum pengacara untuk menggugat tanah yang punya sertifikat.
“Dari berbagai informasi yang saya peroleh, ada semacam kesepakatan di antara mereka. Bahwa jika menang di pengadilan, oknum pengacara akan mendapatkan bagian dari tanah yang disengketakan,” katanya.
Lihat Juga :