Komnas HAM Kirim Surat ke Kejagung Minta Penjelasan Meninggalnya Ustaz Maaher

Kamis, 11 Februari 2021 - 05:23 WIB
Komnas HAM akan meminta penjelasan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kejadian meninggalnya tersangka kasus ujaran kebencian, ustaz Maaher. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Manusia (Komnas HAM) akan meminta penjelasan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kejadian meninggalnya tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Mabes Polri, Senin 8 Februari 2021.

(Baca juga: Ini Alasan Polri Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher)



Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada kejaksaan menindaklanjuti atas meninggalnya ustaz Maaher di tahanan.

"Kami masih proses. Surat dikirim untuk minta informasi dan penjelasan. Bagaimana meninggalnya Maaher dan proses sakitnya," kata Anam saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (11/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!