ASN Menyumbang ke Organisasi Terlarang, Menteri Tjahjo Siapkan Sanksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 13:03 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada aparatur sipil negara (ASN ) yang suka memberikan sumbangan ke organisasi-organisasi terlarang.
Hal itu diketahui Tjahjo Kumolo berdasarkan atas data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia pun memperingatkan agar para ASN untuk berhati-hati. “Hati-hati, kami kemarin rapat kerja dengan PPATK keluar semua data ASN yang suka nyumbang ke rekening-rekening organisasi-organisasi yang terlarang,” ujar Tjahjo dalam acara Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (10/2/2021).
Tjahjo mengingatkan, ASN harus berhenti menyumbang ke organisasi-organisasi terlarang. “Kalau kemarin belum dilarang, sekarang sudah dilarang, stop. Karena saya setiap bulan pasti akan memberikan sanksi,” tutur mantan Menteri Dalam Negeri ini.Baca juga: Nekat Mudik atau Keluar Daerah Saat Libur Imlek, ASN Bakal Disanksi
Dia juga kembali mengatakan apabila ada ASN yang terlibat masalah radikal langsung dibebastugaskan dan dilakukan pembinaan. “Kalau terlibat masalah-masalah teror langsung kita pecat,” tuturnya.
Hal itu diketahui Tjahjo Kumolo berdasarkan atas data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia pun memperingatkan agar para ASN untuk berhati-hati. “Hati-hati, kami kemarin rapat kerja dengan PPATK keluar semua data ASN yang suka nyumbang ke rekening-rekening organisasi-organisasi yang terlarang,” ujar Tjahjo dalam acara Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (10/2/2021).
Tjahjo mengingatkan, ASN harus berhenti menyumbang ke organisasi-organisasi terlarang. “Kalau kemarin belum dilarang, sekarang sudah dilarang, stop. Karena saya setiap bulan pasti akan memberikan sanksi,” tutur mantan Menteri Dalam Negeri ini.Baca juga: Nekat Mudik atau Keluar Daerah Saat Libur Imlek, ASN Bakal Disanksi
Dia juga kembali mengatakan apabila ada ASN yang terlibat masalah radikal langsung dibebastugaskan dan dilakukan pembinaan. “Kalau terlibat masalah-masalah teror langsung kita pecat,” tuturnya.
Lihat Juga :