Pegiat HAM Sebut SKB 3 Menteri soal Seragam Jamin Kemerdekaan Beragama

Selasa, 09 Februari 2021 - 22:37 WIB
Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menilai SKB 3 menteri pada prinsipnya memberikan kemerdekaan pendidik dan siswa menjalankan perintah agama sesuai keyakinannya. SKB 3 menteri, kata dia, justru mendorong para pelajar merdeka menjalankan ajaran sesuai keyakinan mereka. Baca juga: SKB 3 Menteri Tak Mengatur Sanksi, FSGI Minta Dilakukan Revisi

Ia pun sepakat proses sosialisasi terhadap substansi SKB 3 menteri harus dilakukan demi mengurangi kesalahan informasi di lapangan. Menurutnya, sekolah negeri adalah area di mana masyarakat memahami nilai luhur kebhinekaan.

“SKB 3 menteri sudah tepat dan nilai toleransi perlu dikembangkan lebih luas di seluruh instansi pendidikan. Jangan sampai pemahaman yang salah membuat mereka mengelompokkan diri secara ekslusif dan tetap melanjutkan kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai kebhinekaan Indonesia,” tegas Ardi.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Cahaya Guru, Henny Supolo Sitepu dan Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid. Keduanya menilai sinergi dan penyelarasan sangat penting dan dibutuhkan untuk memastikan semua berjalan konsisten.

“Kami melakukan pertemuan dengan guru dan mengangkat sekolah kebinekaan. Kami juga mendukung untuk mengangkat narasi mereka sehingga kita semua menjadi agen yang bisa bersuara tentang kebhinekaan,” ungkap Henny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!