Langkah Kejagung Bongkar Praktik Mafia Tanah Diapresiasi Senator NTT

Selasa, 09 Februari 2021 - 18:00 WIB
Abraham pun meminta Kejagung dan Kejati NTT agar transparan dan tuntas dalam pengusutan mafia tanah di Labuan Bajo. Hal itu agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat bahwa Kejagung atau Kejati NTT menerima suap atau diintervensi dalam pengusutan kasus tersebut.

Sekadar diketahui, Kejati NTT telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus mafia tanah di Labuan Bajo. Salah satunya adalah Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula.

Ada juga warga negara Italia yang terlibat dalam kasus tersebut. Total kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp1,3 triliun. Sejumlah hotel dan bangunan dari tersangka telah disita dalam penyidikan kasus tersebut.

Abraham dalam rapat itu juga meminta Kejagung agar memantau kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT. Sebab, ada sejumlah laporan dugaan korupsi dana ke Kejari, namun tidak jelas pengusutannya.

“Dana desa itu untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan anggap enteng. Ini beda-beda tipis dengan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial. Mohon agar aparat-aparat di daerah harus memperhatikan ini secara serius,” papar Abraham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!