Langkah Kejagung Bongkar Praktik Mafia Tanah Diapresiasi Senator NTT

Selasa, 09 Februari 2021 - 18:00 WIB
Langkah Kejagung yang membongkar praktik mafia tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT diapresiasi oleh Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto. Foto/Istimewa
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung ( Kejagung ) yang membongkar praktik mafia tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diapresiasi oleh Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto. Pasalnya, praktik seperti itu harus diberantas karena merugikan masyarakat dan negara.

"Sikat habis saja. Kelihatannya, praktik seperti itu sudah terjadi lama. Kita berharapsampai ada ‘main mata’ antara oknum kejaksaan dengan para mafia sehingga kasus ini tidak tuntas,” ujar Abraham dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD dengan Kejagung di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Baca juga: Disidik Kejagung, Pembayaran Klaim BPJamsostek Belum Ada yang Bermasalah



Senator asal NTT ini melihat praktik seperti itu menjadi subur karena ada bekingan atau perlindungan dari sejumlah pihak. Mulai dari aparat pemerintah, pengacara, pemodal hingga aparat penegak hukum sendiri.

“Mafia tanah tidak hanya terjadi di Labuan Bajo tetapi hampir seluruh republik ini. Kebanyakan karena ada orang besar di belakangnya atau penegak hukum juga terlibat. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Abraham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!