Sejumlah Kader Persoalkan Hasil Muktamar dan Susunan Pengurus PPP
Selasa, 09 Februari 2021 - 18:46 WIB
Partai Persatuan Pembangunan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sejumlah kader senior Partai Persatuan Pembangunan menyatakan kekecewaannya atas hasil Muktamar IX dan Susunan Pengurus DPP PPP Periode 2019-2025.
Mereka yang mengatasnamakan Gerakan Penyelamatan PPP merasa ditinggalkan oleh Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.
”Para senior, ulama PPP, tokoh pejuang partai, sebagian besar pengurus harian DPP 2016-2020 dan simpatisan PPP tersentak kaget dan penuh penasaran serta sangat kecewa melihat hasil Muktamar IX dan susunan pengurus harian DPP PPP karena meninggalkan kader–kader pejuang partai yang punya dedikasi dan sudah teruji,” tutur Ketua DPP Bidang Hubungan Antar Lembaga PPP periode 2016-2020 Rusli Efendi di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dia menilai susunan kepengurusan DPP kali ini tidak mencerminkan unsur-unsur fusi sesuai dengan sejarah PPP. ”Bahkan yang ironisnya lagi, mengambil kader-kader partai lain yang juga pernah gagal di partai sebelumnya. Bahkan ada yang ternyata terdapat pengurus harian yang merupakan pasangan suami-istri, sementara katanya ingin merampingkan pengurus. Hal tersebut sangat kontradiktif,” tuturnya. Baca juga: Revisi UU Pemilu Harus Dilanjutkan, Ini Tiga Alasannya
Mereka yang mengatasnamakan Gerakan Penyelamatan PPP merasa ditinggalkan oleh Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.
”Para senior, ulama PPP, tokoh pejuang partai, sebagian besar pengurus harian DPP 2016-2020 dan simpatisan PPP tersentak kaget dan penuh penasaran serta sangat kecewa melihat hasil Muktamar IX dan susunan pengurus harian DPP PPP karena meninggalkan kader–kader pejuang partai yang punya dedikasi dan sudah teruji,” tutur Ketua DPP Bidang Hubungan Antar Lembaga PPP periode 2016-2020 Rusli Efendi di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dia menilai susunan kepengurusan DPP kali ini tidak mencerminkan unsur-unsur fusi sesuai dengan sejarah PPP. ”Bahkan yang ironisnya lagi, mengambil kader-kader partai lain yang juga pernah gagal di partai sebelumnya. Bahkan ada yang ternyata terdapat pengurus harian yang merupakan pasangan suami-istri, sementara katanya ingin merampingkan pengurus. Hal tersebut sangat kontradiktif,” tuturnya. Baca juga: Revisi UU Pemilu Harus Dilanjutkan, Ini Tiga Alasannya
Lihat Juga :