Kemenkes: 10 Orang Diperiksa, 3 Pasti Positif COVID-19

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:18 WIB
Petugas medis mengambil sampel lendir dari hidung saat melakukan tes usap Antigen Covid-19 di kawasan Grha Niaga Thamrin, Tanah Abang, Jakarta, Senin (25/01/2021). FOTO/SINDOnews/ASTRA BONARDO
JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini tingkat positivity rate kasus COVID-19 di Tanah Air masih melebihi standar World Health Organization (WHO), di kisaran 20-30%. Sementara standar WHO adalah kurang dari 5%.

Artinya, kata Nadia, di mana ada 10 orang yang diperiksa, maka tiga orang di antaranya pasti dinyatakan positif COVID-19. "Jadi angka positifnya saat ini berkisar antara 20% sampai dengan 30%. Yang artinya kalau dalam pemeriksaan, ada 10 orang yang kita periksa maka dua sampai tiga orang itu pasti positif Covid-19," katanya dalam webinar Sosialisasi Vaksinasi COVID-19, Selasa (9/2/2021).



Selain itu, Nadia mengatakan bahwa saat ini telah dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan laju penularan kasus COVID-19. "Dan kami juga ingin mengingatkan bahwa walaupun kita sudah melaksanakan PPKM perpanjangan dua kali, kemudian juga kita melakukan penambahan PPKM pada saat ini pada skala mikro," kata Nadia.

Baca juga: Angka Kematian COVID-19 di Atas Usia 44 Tahun Naik 2 Kali Lipat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!