Fraksi PKS Tegaskan Tak Ada Alasan Hentikan Revisi UU Pemilu

Minggu, 07 Februari 2021 - 22:02 WIB
(Baca juga: PBB Apresiasi Langkah Jokowi Tolak Revisi UU Pemilu)

Oleh karena itu, Anggota Komisi I ini menegaskan bahwa urgensi revisi UU Pemilu jelas. Fraksi PKS sendiri prinsipnya ingin agar syarat pencalonan presiden lebih ringan, sehingga lebih banyak alternatif calon presiden (capres) yang muncul dan itu jelas baik bagi rakyat dan mencegah polarisasi atau keterbelahan seperti Pemilu 2019.

Selain itu, sambung dia, Fraksi PKS juga ingin agar pilkada serentak dinormalisasi pada 2022 dan 2023, agar kepemimpinan daerah di masa pandemi tetap dipimpin oleh kepala daerah defjnitif. Terlebih, jika pilkada digelar pada 2024, beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat.

"Waktu pilpres dan pileg jadi satu saja sudah sangat berat bagi penyelenggara hingga menimbulkan banyak korban jiwa, apalagi ini akan ditambah dengan pilkada serentak," bebernya.

"Dengan seluruh urgensi tersebut, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan revisi UU Pemilu," tegas legislator Dapil Banten III ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!