KPK Buka Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Bidik Siapa?

Sabtu, 06 Februari 2021 - 11:28 WIB


Baca juga: Desak Tersangkakan Ihsan Yunus, ICW: KPK Kurang Serius Kalau Tangani Politikus


Harry menyerahkan uang senilai Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang merupakan rekontruksi keenam itu dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.

Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.

Sedangkan untuk Pepen, KPK pernah memangilnya pada Rabu (13/1). Pepen dicecar mengenai proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek itu. Selain memeriksa Pepen, tim penyidik juga menggeledah kediaman Pepen di bilangan Bekasi dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!