Serikat Pekerja: BPJamsostek Melakukan Proses Investasi dengan Sangat Baik
Jum'at, 05 Februari 2021 - 17:49 WIB
Penyidikan Kejagung RI atas BPJamsostek soal dugaan pengelolaan dana di bursa saham ramai jadi perhatian publik. Sekjen serikat pekerja berharap lancar
JAKARTA - Penyidikan Kejagung RI atas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) soal dugaan pengelolaan dana di bursa saham ramai jadi perhatian publik. Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai-Bibit Gunawan berharap dugaan (korupsi, red--) tersebut tidak terbukti agar kredibilitas BPJamsostek sebagai badan hukum publik tetap memperoleh kepercayaan dari segenap stakeholdersnya.
“Kami menghormati keseluruhan proses hukum yang obyektif dan transparan agar tidak berkembang opini yang tidak sehat. Oleh karenanya penting hasil penyidikan dapat dipublikasikan kepada segenap pemangku kepentingan. Sebagai bagian dalam sebuah proses di negara hukum maka azas praduga tak bersalah harus dikedepankan,” jelas Bibit.
Bibit juga meminta BPJamsostek tetap menghormati seluruh proses penyidikan dan secara profesional. Memberikan jawaban atau tanggapan dengan disertai data-data pendukung yang akurat untuk membantah atau mematahkan dugaan-dugaan yang secara hukum memang wajib dibuktikan sebaliknya.
“Kami mengikuti perkembangan dari media-media, biarkan itu menjadi domain penegak hukum untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sebaik-baiknya. Dan jika tidak terdapat unsur-unsur dalam dugaan tersebut segera menghentikan prosesnya, demikan juga sebaliknya,” imbuhnya lagi.
“Kami menghormati keseluruhan proses hukum yang obyektif dan transparan agar tidak berkembang opini yang tidak sehat. Oleh karenanya penting hasil penyidikan dapat dipublikasikan kepada segenap pemangku kepentingan. Sebagai bagian dalam sebuah proses di negara hukum maka azas praduga tak bersalah harus dikedepankan,” jelas Bibit.
Bibit juga meminta BPJamsostek tetap menghormati seluruh proses penyidikan dan secara profesional. Memberikan jawaban atau tanggapan dengan disertai data-data pendukung yang akurat untuk membantah atau mematahkan dugaan-dugaan yang secara hukum memang wajib dibuktikan sebaliknya.
“Kami mengikuti perkembangan dari media-media, biarkan itu menjadi domain penegak hukum untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sebaik-baiknya. Dan jika tidak terdapat unsur-unsur dalam dugaan tersebut segera menghentikan prosesnya, demikan juga sebaliknya,” imbuhnya lagi.
Lihat Juga :