Berkas Perkara Pelanggaran Prokes Lengkap, Habib Rizieq Segera Disidangkan

Jum'at, 05 Februari 2021 - 17:02 WIB
Baca juga: Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Berkas perkara sempat dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU) karena masih belum lengkap. Kemudian, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melengkapi berkas tersebut dan diserahkan kembali pada Selasa (2/2/2021).

"Berkas perkara yang bersangkutan (Rizieq) untuk kasus di Petamburan sudah P21, dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," ujar Rusdi.

Baca juga : Wanita Malaysia Lahir dari Ayah Muslim dan Ibu Buddha Dinyatakan Non-Muslim

Rizieq menggelar pesta pernikahan putrinya di kediamannya Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020. Kegiatan itu ramai didatangi pengikut jemaah yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19, bahkan terjadi klaster baru di lokasi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!