Kejagung Periksa Dirut Pelindo II sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Jum'at, 05 Februari 2021 - 00:03 WIB
Keduanya diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi kasus Pelindo II dan JICT ini sebagai saksi. Penyidik memerlukan keterangan dari kedua saksi tersebut untuk mendalami fakta hukum dan melengkapi pembuktian dugaan korupsi.

Baca juga : DPR Minta Kejagung Segera Pulihkan Aset Jiwasraya dan Asabri

"Untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)," jelasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!