Amien Rais Kritik PP Nomor 3 Tahun 2021: Bahaya kalau Enggak Diperbaiki

Kamis, 04 Februari 2021 - 21:49 WIB
Amien Rais Kritik PP...
M Amien Rais. Foto/Tangkapan layar YouTube Amien Rais Official
JAKARTA - Mantan Ketua MPR RI M Amien Rais menyoroti beberapa pasal dari PP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara . Menurutnya, beberapa pasal sampai membuat dirinya terkejut.

Amien Rais menuturkan, dari 104 pasal yang ada di dalam peraturan pemerintah (PP) tersebut, setidaknya ada beberapa pasal yang mesti diperbaiki. Jika tidak diperbaiki, amat berbahaya.

Baca juga: Tiba-tiba Amien Rais Ingatkan Prajurit TNI: Jangan Sampai Dikuasai Partai Politik

"Ini ada 104 pasal dan ada beberapa pasal yang saya baca sampai berulang-ulang karena apa betul, apa enggak salah ya. Tentu enggak salah tetapi saya akan menunjukkan bagaimana ada semacam bahaya kalau enggak diperbaiki," kata Amien dalam keterangan video, Kamis (4/2/2021).

Dia menerangkan, pasal yang membuatnya terperanjat yakni pasal 87 yang berbunyi 'presiden berwenang memobilisasi warga negara dalam keadaan darurat militer atau perang'. Menurutnya, hal tersebut amat disayangkan karena dalam urusan perang, seharusnya faktor pengalaman para personel diperhatikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!