Bawaslu: Kemenkumham Tak Respons Upaya Klarifikasi soal Bupati Terpilih Sabu Raijua
Kamis, 04 Februari 2021 - 19:53 WIB
Ketua Bawaslu Abhan mengaku telah berupaya mendapatkan klarifikasi dari Kemenkumham soal status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore jauh sebelum ditetapkan sebagai bupati terpilih Sabu Raijua. Foto: MNC Media/Felldy Utama
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menegaskan telah melakukan upaya klarifikasi status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore jauh sebelum namanya ditetapkan sebagaiBupatiTerpilih Sabu Raijua.Namun permintaan klarifikasiBawaslu tidak direspons Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ).
Ketua Bawaslu RI Abhan pun merunut upaya klarifikasi yang pernah dilakukan instansinya.Pada 5 September 2020, lebih dua pekan sebelum penetapan pasangan calon pada 23 September, Bawaslu Sabu Raijua telah melayangkan surat kepada KPU untuk memastikan keabsahan dokumen syarat calon dan pasangan calon bupati wakil bupati tahun 2020.
"Kemudian juga pada tanggal yang sama, (Bawaslu) mengirim surat juga kepada kepala kantor imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Permintaan data kewarganegaraan dari bakal calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua yang atas nama Orient P Riwu Kore," kata Abhan dalam jumpa persnya, Kamis (4/2/2021)
(Baca:Orient P Riwu Kore Bisa Batal Jadi Bupati Sabu Raijua Bila Terbukti Warga AS)
Ketua Bawaslu RI Abhan pun merunut upaya klarifikasi yang pernah dilakukan instansinya.Pada 5 September 2020, lebih dua pekan sebelum penetapan pasangan calon pada 23 September, Bawaslu Sabu Raijua telah melayangkan surat kepada KPU untuk memastikan keabsahan dokumen syarat calon dan pasangan calon bupati wakil bupati tahun 2020.
"Kemudian juga pada tanggal yang sama, (Bawaslu) mengirim surat juga kepada kepala kantor imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Permintaan data kewarganegaraan dari bakal calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua yang atas nama Orient P Riwu Kore," kata Abhan dalam jumpa persnya, Kamis (4/2/2021)
(Baca:Orient P Riwu Kore Bisa Batal Jadi Bupati Sabu Raijua Bila Terbukti Warga AS)
Lihat Juga :