Dukung Sikap Jokowi, Gerindra Sebut Tidak Perlu Revisi UU Pemilu

Kamis, 04 Februari 2021 - 13:28 WIB
Kemudian, pergantian atau pembuatan UU Pemilu setiap menjelang pemilu, memperkuat kesan bahwa penyusunan UU pemilu lebih didasarkan atas dasar pertimbangan jangka pendek yakni memenangkan dan lolos dari pemilu. "Bukan atas dasar pertimbangan jangka panjang yang lebih prinsipil dan idealis, yakni membangun demokrasi Pancasila di NKRI," ucapnya.

Sodik menyebut, pergantian UU pemilu setiap jelang pemilu sering dirasakan mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang ditata dan dikembangkan. "Sekjen Gerindra sudah menyampaikan sikap ini, yang artinya ini adalah hasil pembahasan DPP, dan hal ini akan menjadi pedoman semua kader Gerindra, termasuk yang berada di DPR," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis, 28 Januari 2021. Sekitar 15 anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN yang mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi. Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. Revisi UU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN.

Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu revisi UU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023. Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!