Dukung Sikap Jokowi, Gerindra Sebut Tidak Perlu Revisi UU Pemilu

Kamis, 04 Februari 2021 - 13:28 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid mendukung langkah Presiden Jokowi yang menginginkan agar UU Pemilu tak perlu direvisi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan menolak revisi Undang-Undang Pemilu. Terkait hal itu, anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid mengatakan, revisi UU Pemilu saat ini tak perlu dilakukan karena masih suasana pandemi Covid-19.

"Tidak perlunya revisi UU Pemilu pada saat ini, semakin terasa karena bangsa Indonesia masih bergulat dan kerja keras menghadapi Covid-19 dan pemulihan ekonomi bangsa. Energi yang besar untuk revisi atau pembuatan UU Pemilu lebih baik digunakan untuk menghadapi Covid dan untuk recovery ekonomi nasional," katanya, Kamis (4/2/2021). Baca juga: PDIP Tegaskan Revisi UU Pemilu Tidak Perlu Dilanjutkan



Dia menjelaskan, UU Pemilu No 7 tahun 2017 dan UU pilkada No 10 Tahun 2016 masih baik dan representatif. Keduanya juga masih akomodatif untuk dijadikan pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. "Saat ini perhatian tentang kepemiluan dan kepilkadaan, lebih baik digunakan untuk perbaikan implementasi UU Pemilu No 7 2017 dan UU Pilkada 10 2016 seperti perbaikan data pemilih, kinerja KPU Bawaslu, DKPP, pencegahan money politics, penanganan sengketa,netralitas ASN dan lain lain," tuturnya. Baca juga: PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulhas Berkilah Tak Ada Kaitan dengan Jokowi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!