Banyak Manajer Investasi Jiwasraya Juga Turut Bermain Kasus Asabri

Kamis, 04 Februari 2021 - 03:03 WIB
Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Jiwasraya Diduga Jadi Otak Korupsi Asabri

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Kejagung Periksa Dirut Trimegah Aset Manajemen Terkait Korupsi Asabri

Serta melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!