Digelar Bersama Pilpres-Pileg, Pilkada 2024 Dinilai Rusak Kualitas Pemilu
Rabu, 03 Februari 2021 - 18:28 WIB
Hal lain yang harus dilihat adalah aspek kepentingan demokrasi dalam menjaga dan merawat kedaulatan rakyat yang harus berjalan normal secara periodik. Sebab, pada saat pergantian kepemimpinan, baik Bupati, Wali Kota, Gubernur dan bahkan Presiden tak berlangsung sesuai jadwal, memberi indikasi adanya keadaan yang tidak normal. "Sehingga, proses demokrasi untuk melahirkan pemimpin baru yang siap melayani rakyat pasti terganggu, sejalan dengan bergesernya jadwal pergantian pemimpin baru tersebut," tuturnya.
Dalam kondisi proses demokrasi yang tidak normal, kata Toto Izul Fatah, biasanya sangat rawan ditunggangi kepentingan kelompok tertentu yang bisa merusak keadaan semakin tidak kondusif, baik kecurangan maupun penyalahgunaan kekuasaan. "Setidaknya, ada 272 kepala daerah yang Plt (Pelaksana Tugas). Hal ini tentu bukan saja rawan terjadinya politisasi ASN (Aparatur Sipil Negara) juga akan bermuara pada terganggunya pelayanan publik. Rakyat akan semakin kehilangan hak dan kedaulatannya," katanya.
Dalam kontek inilah, menurutnya, semua stakeholders, khususnya pemerintah dan para elit parpol di DPR untuk tidak menonjolkan kepentingan politik praktisnya saja. Tapi, mulai berpikir jauh ke depan tentang pentingnya menjaga kualitas Pemilu dan iklim politik nasional yang kondusif. "Salah satunya dengan tidak memberi ruang terjadinya keadaan abnormal," urainya.
Menurutnya, setidaknya ada tiga hal teknis yang potensial berefek buruk jika Pilkada serentak tetap ngotot digelar pada 2024. Pertama, dari aspek kesiapan penyelenggara Pemilu (KPU) yang sangat diragukan. Terutama mengacu pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu (Pileg dan Pilpres) yang banyak menelan korban, lebih dari 700 anggota KPPS meninggal dan sekitar 5.000 sakit karena beban mereka yang tidak normal.
"Berkaca dari itu, DPR dan pemerintah harusnya berpikir 1.000 kali untuk memaksakan Pilkada serentak berbarengan dengan Pileg dan Pilpres pada 2024. Jika beban penyelenggara terlalu berat maka otomatis hasilnya juga berefek buruk alias tak berkualitas," katanya.
Dalam kondisi proses demokrasi yang tidak normal, kata Toto Izul Fatah, biasanya sangat rawan ditunggangi kepentingan kelompok tertentu yang bisa merusak keadaan semakin tidak kondusif, baik kecurangan maupun penyalahgunaan kekuasaan. "Setidaknya, ada 272 kepala daerah yang Plt (Pelaksana Tugas). Hal ini tentu bukan saja rawan terjadinya politisasi ASN (Aparatur Sipil Negara) juga akan bermuara pada terganggunya pelayanan publik. Rakyat akan semakin kehilangan hak dan kedaulatannya," katanya.
Dalam kontek inilah, menurutnya, semua stakeholders, khususnya pemerintah dan para elit parpol di DPR untuk tidak menonjolkan kepentingan politik praktisnya saja. Tapi, mulai berpikir jauh ke depan tentang pentingnya menjaga kualitas Pemilu dan iklim politik nasional yang kondusif. "Salah satunya dengan tidak memberi ruang terjadinya keadaan abnormal," urainya.
Menurutnya, setidaknya ada tiga hal teknis yang potensial berefek buruk jika Pilkada serentak tetap ngotot digelar pada 2024. Pertama, dari aspek kesiapan penyelenggara Pemilu (KPU) yang sangat diragukan. Terutama mengacu pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu (Pileg dan Pilpres) yang banyak menelan korban, lebih dari 700 anggota KPPS meninggal dan sekitar 5.000 sakit karena beban mereka yang tidak normal.
"Berkaca dari itu, DPR dan pemerintah harusnya berpikir 1.000 kali untuk memaksakan Pilkada serentak berbarengan dengan Pileg dan Pilpres pada 2024. Jika beban penyelenggara terlalu berat maka otomatis hasilnya juga berefek buruk alias tak berkualitas," katanya.
Lihat Juga :