Masalah Transisi Demokrasi Myanmar

Kamis, 04 Februari 2021 - 05:02 WIB
Lantas, kita pun bertanya, apa yang salah dengan transisi demokrasi di Myanmar? Mengapa demokrasi yang sudah coba dibangun oleh negara anggota ASEAN selama satu dekade ini tidak juga bisa menjinakkan kiprah politik militer? Itu bisa terjadi karena Myanmar selama ini hanya menjalankan proses transisi demokrasi yang setengah-setengah. Georg Sørensen dari Universitas Aarhus, Denmark, menyebutnya sebagai demokrasi terbatas.

Demokrasi Terbatas

Dalam tulisannya yang berjudul, Democracy and Democratization: Processes and Prospects in a Changing World (1993), Sorensen mendefinisikan demokrasi terbatas sebagai sistem politik yang memiliki beberapa elemen demokrasi, tetapi juga memiliki keterbatasan pada kompetisi, partisipasi, dan kebebasan. Sering kali, demokrasi ini ditandai dengan adanya kelompok elite yang anggotanya memiliki hak untuk mengintervensi proses demokrasi dalam rangka melindungi kepentingan mereka. Dalam kasus transisi dari atas, campur tangan semacam itu dapat menjadi bagian dari basis aktual bagi seluruh gerakan menuju demokrasi. Dengan kata lain, kelompok elite (militer, elite ekonomi tradisional, dan politikus utama) dapat menyetujui transisi menuju demokrasi jika didasari pada penerimaan pakta politik (political pact), dalam arti yang tidak merugikan kepentingan vital mereka.

Jadi siapa pun sipil yang ingin berkuasa, ia haruslah mengikuti panduan militer yang sesuai pakta politik. Militer dengan begitu tetap memiliki pengaruhnya pada era transisi. Pengaruh itu tidak hanya terkait dengan urusan mereka sendiri, tetapi juga urusan dalam negeri. Konstitusi yang digunakan sebagai dasar bagi intervensi militer dalam urusan dalam negeri tetap dipertahankan. Hal inilah yang kemudian membuat kerja demokrasi menjadi terhambat.

Dalam kaitannya dengan Myanmar, setidaknya terdapat dua masalah yang mengemuka, yaitu rancangan konstitusional yang menentukan bagaimana negara diatur dan peran militer. Di Myanmar, konstitusi adalah bagian dari proses pakta politik. Melalui pakta politik itu, konstitusi yang dibuat kemudian mendapatkan legitimasi demokrasi dan ini seakan mencerminkan keinginan pemerintahan sipil. Padahal kita tahu bahwa konstitusi itu telah ditulis oleh rezim militer Myanmar pada 2008, sebelum transisi dimulai. NLD tidak memiliki suara politik sama sekali dalam mendesain konstitusi yang dimaksud. Apalagi untuk dapat mengubahnya. Konstitusi itu dirancang untuk tetap tahan amendemen tanpa persetujuan militer. Konstitusi juga mengalokasikan 25% kursi legislatif untuk militer. Militer bahkan diberikan kewenangan untuk mengontrol kementerian utama, seperti pertahanan dan urusan dalam negeri, serta hak veto pada masalah-masalah konstitusional.

Di sini terlihat sekali peran krusial militer Myanmar dalam masa transisi menuju demokrasi. Dengan konstitusi yang dirancangnya dan bedil yang dimilikinya, militer tentu saja dapat dengan mudah menghentikan laju transisi dan menyingkirkan (kudeta) pemerintahan sipil yang demokratis, jika kepentingannya berada dalam ancaman serius. Itulah yang membuat transisi politik Myanmar terus bergejolak dan militer begitu mudah menyingkirkan Suu Kyi dan petinggi-petinggi partai NLD, dengan tanpa perlindungan konstitusi yang memang terbatas secara demokrasi.

Jadikan Pelajaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!