Masalah Transisi Demokrasi Myanmar
Kamis, 04 Februari 2021 - 05:02 WIB
Asrudin Azwar
Peneliti, Pendiri The Asrudian Center
KETIKA Aung San Suu Kyi dan partainya National League for Democracy (NLD) memenangi pemilihan umum pada 2015, rakyat Myanmar dan komunitas internasional menyambutnya dengan sukacita. Benteng militer di negara itu seakan telah dirobohkan dan rakyat Myanmar seperti sadar politik dan menolak otoriterisme melalui pemilu serta membawa negara itu menuju masa depan demokrasi yang solid.
Lima tahun kemudian, pada 2020, transisi menuju demokrasi di Myanmar semakin mendapatkan momentumnya. NLD kembali memenangi pemilu dengan selisih suara yang cukup signifikan. Menurut penghitungan resmi Komisi Pemilihan Myanmar (13/11/2020), NLD memenangkan 346 kursi di majelis rendah dan majelis tinggi parlemen, jauh di atas 322 kursi yang dibutuhkan untuk mengamankan mayoritas. Sementara itu, Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang didukung militer, partai oposisi utama, memenangkan 25 kursi, dan Liga Kebangsaan Shan untuk Demokrasi, yang mewakili etnis minoritas Shan, hanya memperoleh 15 kursi.
Namun, kemenangan NLD malah memicu ketegangan antara pemerintah sipil dan junta militer. Hasil pemilu dituding curang oleh militer (Tatmadaw). Padahal sebelumnya, Komisi Pemilihan Myanmar telah menolak tuduhan manipulasi pemilih. Mereka menyebut, kesalahan seperti nama yang digandakan pada daftar pemilih, tak cukup untuk memengaruhi hasil pemungutan suara.
Akibat dari ketegangan politik ini berujung petaka, pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi bersama sejumlah tokoh senior NLD ditangkap oleh militer dalam sebuah penggerebekan, Senin (1/2). Dengan modal politik kudeta itu, militer lalu mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun untuk menjaga stabilitas negara. Kekuasaan kemudian diserahkan kepada pimpinan pasukan bersenjata, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, untuk melaksanakan tugas sebagai presiden Myanmar.
Lantas, kita pun bertanya, apa yang salah dengan transisi demokrasi di Myanmar? Mengapa demokrasi yang sudah coba dibangun oleh negara anggota ASEAN selama satu dekade ini tidak juga bisa menjinakkan kiprah politik militer? Itu bisa terjadi karena Myanmar selama ini hanya menjalankan proses transisi demokrasi yang setengah-setengah. Georg Sørensen dari Universitas Aarhus, Denmark, menyebutnya sebagai demokrasi terbatas.
Demokrasi Terbatas
Dalam tulisannya yang berjudul, Democracy and Democratization: Processes and Prospects in a Changing World (1993), Sorensen mendefinisikan demokrasi terbatas sebagai sistem politik yang memiliki beberapa elemen demokrasi, tetapi juga memiliki keterbatasan pada kompetisi, partisipasi, dan kebebasan. Sering kali, demokrasi ini ditandai dengan adanya kelompok elite yang anggotanya memiliki hak untuk mengintervensi proses demokrasi dalam rangka melindungi kepentingan mereka. Dalam kasus transisi dari atas, campur tangan semacam itu dapat menjadi bagian dari basis aktual bagi seluruh gerakan menuju demokrasi. Dengan kata lain, kelompok elite (militer, elite ekonomi tradisional, dan politikus utama) dapat menyetujui transisi menuju demokrasi jika didasari pada penerimaan pakta politik (political pact), dalam arti yang tidak merugikan kepentingan vital mereka.
Peneliti, Pendiri The Asrudian Center
KETIKA Aung San Suu Kyi dan partainya National League for Democracy (NLD) memenangi pemilihan umum pada 2015, rakyat Myanmar dan komunitas internasional menyambutnya dengan sukacita. Benteng militer di negara itu seakan telah dirobohkan dan rakyat Myanmar seperti sadar politik dan menolak otoriterisme melalui pemilu serta membawa negara itu menuju masa depan demokrasi yang solid.
Lima tahun kemudian, pada 2020, transisi menuju demokrasi di Myanmar semakin mendapatkan momentumnya. NLD kembali memenangi pemilu dengan selisih suara yang cukup signifikan. Menurut penghitungan resmi Komisi Pemilihan Myanmar (13/11/2020), NLD memenangkan 346 kursi di majelis rendah dan majelis tinggi parlemen, jauh di atas 322 kursi yang dibutuhkan untuk mengamankan mayoritas. Sementara itu, Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang didukung militer, partai oposisi utama, memenangkan 25 kursi, dan Liga Kebangsaan Shan untuk Demokrasi, yang mewakili etnis minoritas Shan, hanya memperoleh 15 kursi.
Namun, kemenangan NLD malah memicu ketegangan antara pemerintah sipil dan junta militer. Hasil pemilu dituding curang oleh militer (Tatmadaw). Padahal sebelumnya, Komisi Pemilihan Myanmar telah menolak tuduhan manipulasi pemilih. Mereka menyebut, kesalahan seperti nama yang digandakan pada daftar pemilih, tak cukup untuk memengaruhi hasil pemungutan suara.
Akibat dari ketegangan politik ini berujung petaka, pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi bersama sejumlah tokoh senior NLD ditangkap oleh militer dalam sebuah penggerebekan, Senin (1/2). Dengan modal politik kudeta itu, militer lalu mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun untuk menjaga stabilitas negara. Kekuasaan kemudian diserahkan kepada pimpinan pasukan bersenjata, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, untuk melaksanakan tugas sebagai presiden Myanmar.
Lantas, kita pun bertanya, apa yang salah dengan transisi demokrasi di Myanmar? Mengapa demokrasi yang sudah coba dibangun oleh negara anggota ASEAN selama satu dekade ini tidak juga bisa menjinakkan kiprah politik militer? Itu bisa terjadi karena Myanmar selama ini hanya menjalankan proses transisi demokrasi yang setengah-setengah. Georg Sørensen dari Universitas Aarhus, Denmark, menyebutnya sebagai demokrasi terbatas.
Demokrasi Terbatas
Dalam tulisannya yang berjudul, Democracy and Democratization: Processes and Prospects in a Changing World (1993), Sorensen mendefinisikan demokrasi terbatas sebagai sistem politik yang memiliki beberapa elemen demokrasi, tetapi juga memiliki keterbatasan pada kompetisi, partisipasi, dan kebebasan. Sering kali, demokrasi ini ditandai dengan adanya kelompok elite yang anggotanya memiliki hak untuk mengintervensi proses demokrasi dalam rangka melindungi kepentingan mereka. Dalam kasus transisi dari atas, campur tangan semacam itu dapat menjadi bagian dari basis aktual bagi seluruh gerakan menuju demokrasi. Dengan kata lain, kelompok elite (militer, elite ekonomi tradisional, dan politikus utama) dapat menyetujui transisi menuju demokrasi jika didasari pada penerimaan pakta politik (political pact), dalam arti yang tidak merugikan kepentingan vital mereka.
tulis komentar anda