'Sport Development Index', Titik Tumpu Loncatan Daya Saing

Kamis, 04 Februari 2021 - 06:03 WIB
Agus Kristiyanto (Foto: Istimewa)
Agus Kristiyanto

Profesor Analisis Kebijakan Pembangunan Olahraga FKOR Universitas Sebelas Maret Surakarta, Tim Pengembang New Sport Development Index (SDI), Tim Penyusun Renstra KONI Pusat

SETIDAKNYA ada 4 (empat) agenda besar nasional pada pengujung 2020 yang energinya mengalir deras pada 2021. Energi yang terbentuk untuk membangun formula strategis dalam mewujudkan daya saing keolahragaan. Pertama, realisasi revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN), sebagai “aksi konstruktif” memberhasilkan agenda Prolegnas yang telah digulirkan sejak awal 2020. Kedua, penataan formula New Sport Development Index (New SDI) sebagai sebuah instrumen pengukur keberhasilan pembangunan olahraga yang sebenarnya telah ada sejak 2004.

Ketiga, cetak biru (blue print) berupa grand design keolahragaan yang disusun oleh Tim Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dikaitkan juga dengan keinginan mewujudkan impian Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Olimpiade pada 2032. Keempat, penyusunan Rencana Strategis KONI Pusat tentang formula strategis lima tahunan untuk mewujudkan prestasi dan daya saing olahraga di ranah lingkup olahraga prestasi atau lebih tepatnya pada elite atlet.



Benang Merah Daya Saing

Penyelenggaraan keempat agenda besar tersebut pantas untuk diapresiasi karena merefleksikan semangat tak kenal menyerah kendati dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung. Sebuah masa sulit karena semuanya serbamemerlukan adaptasi-adaptasi kebiasaan baru. Sepertinya ada satu pesan moral yang tengah terbangun, yakni kepemilikan daya saing keolahragaan itu memang tidak bisa ditempuh dengan jalan pintas. Pada saat tekanan pandemi, justru hadir keinginan berenergi besar untuk membuat perencanaan-perencanaan strategis.

Namun, terdapat kondisi lain yang perlu diciptakan ketika keempat hal tersebut telah berhasil diagendakan dan diarahkan menghasilkan luaran atau outcome ke depan. Kata kuncinya adalah integrasi antara keempatnya agar menjadi skenario sinergis yang saling menopang. Benang merahnya sebenarnya terletak pada sikap akomodatif para stakeholder olahraga dalam mengartikulasi gambar besar keolahragaan sebagai titik fokus yang saling memperkuat.

Titik fokus yang tak boleh diartikan sebagai sikap ego sektoral yang mengerucut pada cara pandang sempit, jangka pendek, orientasi instan, dan super-pragmatis. Langkah efektif menuju perwujudan prestasi dan daya saing memang harus dikedepankan, tetapi bukan dengan cara simplifikasi atau penyederhanaan yang meniadakan peran faktor penting yang lain. Menegakkan benang merah seperti ini merupakan “pekerjaan rumah” yang harus diselesaikan bersama agar “sulaman” gambar besar keolahragaan ke depan mewujud sebagai kain besar yang kuat, berwarna indah, dan bercorak sesuai dengan impian bersama.

Keempat agenda tersebut merupakan empat warna-warni pelangi yang memiliki tujuan untuk berkontribusi secara khas. Masing-masing agenda jika dicermati secara seksama, sebenarnya memiliki benang merah yang sama dan saling memperkuat, yakni formula daya saing keolahragaan. Artinya, UU SKN perlu direvisi salah satu tujuan intinya adalah melakukan revisi terhadap pasal-pasal tertentu agar “lebih sesuai” sebagai regulasi yuridis yang mengakselerasi daya saing keolahragaan yang menyistemik.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More