KNPI Minta Pemerintah Atur Penyelenggaraan Layanan Digital
Rabu, 03 Februari 2021 - 13:12 WIB
Negara diminta untuk berdaulat penuh dan wajib mengatur penyelenggara layanan digital, tanpa terkecuali termasuk yang berasal dari negara asing. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jakson Kumaat mendesak agar negara berdaulat penuh dan wajib mengatur penyelenggaraan layanan digital, tanpa terkecuali termasuk yang berasal dari negara asing,
"Saat ini pemerintah belum mengatur layanan digital . Sementara banyak Komentar berbau SARA yang mengancam persatuan dam kesatuan bangsa difasilitasi penyebarannya oleh penyelenggara layanan digital. Penyebarannya sangat masif karena menjangkau seluruh masyarakat yang memiliki smartphone,” tutur Jakson, Rabu (3/2/2021).
Sebagai organisasi kepemudaan strategis di Indonesia, KNPI sangat concern dengan dampak layanan digital terhadap kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
KNPI bukan tidak mendukung perkembangan zaman, namun KNPI bijak menyikapi setiap kemajuan teknologi. “Jika dahulu ada peran redaksi untuk melakukan pengecekan konten untuk konsumsi publik, saat ini peran tersebut tidak muncul di layanan digital. Akibatnya, komentar yang berbau SARA dari pihak-pihak yang tidak kompeten serta tidak bertanggung jawab dengan mudahnya menyebar di ruang publik,” kata Jakson.Baca juga : Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Mengaku Dicecar 50 Pertanyaan
Menanggapi kondisi ini, KNPI menilai sekarang saatnya pemerintah mulai masuk dan mengatur penyelenggara layanan digital di Indonesia. "DPP KNPI meminta agar pemerintah segera mengatur secara spesifik penyelenggara layanan digital di Indonesia," tandas Jakson.
KNPI melihat permasalahan ini sebagai suatu hal yang strategis dan multidimensi. Keberadaan penyelenggara layanan digital di Indonesia berdampak terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
"Saat ini pemerintah belum mengatur layanan digital . Sementara banyak Komentar berbau SARA yang mengancam persatuan dam kesatuan bangsa difasilitasi penyebarannya oleh penyelenggara layanan digital. Penyebarannya sangat masif karena menjangkau seluruh masyarakat yang memiliki smartphone,” tutur Jakson, Rabu (3/2/2021).
Sebagai organisasi kepemudaan strategis di Indonesia, KNPI sangat concern dengan dampak layanan digital terhadap kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
KNPI bukan tidak mendukung perkembangan zaman, namun KNPI bijak menyikapi setiap kemajuan teknologi. “Jika dahulu ada peran redaksi untuk melakukan pengecekan konten untuk konsumsi publik, saat ini peran tersebut tidak muncul di layanan digital. Akibatnya, komentar yang berbau SARA dari pihak-pihak yang tidak kompeten serta tidak bertanggung jawab dengan mudahnya menyebar di ruang publik,” kata Jakson.Baca juga : Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Mengaku Dicecar 50 Pertanyaan
Menanggapi kondisi ini, KNPI menilai sekarang saatnya pemerintah mulai masuk dan mengatur penyelenggara layanan digital di Indonesia. "DPP KNPI meminta agar pemerintah segera mengatur secara spesifik penyelenggara layanan digital di Indonesia," tandas Jakson.
KNPI melihat permasalahan ini sebagai suatu hal yang strategis dan multidimensi. Keberadaan penyelenggara layanan digital di Indonesia berdampak terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
Lihat Juga :