Bupati Terpilih Sabu Raijua Disebut Warga Negara AS, DPR Bilang Tamparan bagi KPU

Rabu, 03 Februari 2021 - 11:58 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan hal ini merupakan kejadian luar biasa dan tamparan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Mardani, peristiwa ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak. "Tentu apresiasi Bawaslu yang bekerja cermat dan jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data awal," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).



Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi sistem kependudukan warga Indonesia. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali apabila bupati terpilih itu benar WNA.

Baca juga: Berstatus Warga AS, Kemendagri Minta Polisi Periksa Bupati Terpilih di NTT
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!