Bupati Terpilih Sabu Raijua Disebut Warga Negara AS, DPR Bilang Tamparan bagi KPU

Rabu, 03 Februari 2021 - 11:58 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan hal ini merupakan kejadian luar biasa dan tamparan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Mardani, peristiwa ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak. "Tentu apresiasi Bawaslu yang bekerja cermat dan jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data awal," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi sistem kependudukan warga Indonesia. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali apabila bupati terpilih itu benar WNA.



"Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yaitu WNI," ujar dia.



Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan bupati terpilih Orient P Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat. Ketika dikonfirmasi, Dukcapil Kemendagri menyatakan nama Orient P Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) dalam database kependudukan.



Baca juga: Dirjen Otda Sebutkan Tiga Opsi Nasib Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT


"Sejak tahun 1997 yang bersangkutan sudah ada dalam database Simduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) WNI," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (3/2/2021).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More