Polri Panggil Tengku Zulkarnain Terkait Kasus Abu Janda

Selasa, 02 Februari 2021 - 21:29 WIB
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil Ustaz Tengku Zulkarnain atau disapa Tengku Zul untuk dijadikan saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil Ustaz Tengku Zulkarnain atau disapa Tengku Zul untuk dijadikan saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Arogan.

Baca Juga: Seperti Koruptor, Psikolog Forensik Usul Pembatasan Ruang Gerak Buzzer

"Rencananya seperti itu (pemanggilan Tengku Zul), tapi belum ada info kapannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Pemeriksaan Tengku Zul sendiri dari informasi yang dihimpun akan digelar pada esok hari Rabu 3 Februari 2021. Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.



Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnain, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut Islam Arogan. Abu Janda sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri kemarin hari terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian Islam Arogan.

Baca Juga: Kontribusi Abu Janda dan Lawan Sesama Buzzer: Langgengnya Permusuhan
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More