BSI Napas Baru Ekonomi Syariah
Selasa, 02 Februari 2021 - 06:35 WIB
Kehadiran Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah sejarah bagi ekonomi syariah di Indonesia. (Ilustrasi: SINDONews/Wawan Bastian)
“DENGAN mengucap bismillahirramanirrahim PT Bank Syariah Indonesia Tbk saya nyatakan diluncurkan.” Demikian ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan penggabungan (merger) tiga bank syariah milik negara (BUMN), yakni Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan BRI Syariah yang kini menyandang nama Bank Syariah Indonesia (BSI), awal pekan ini. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, kehadiran BSI adalah sebuah sejarah bagi ekonomi syariah di Indonesia. Presiden menyebut BSI sebagai salah satu identitas global yang memberi kebanggaan Indonesia. Dengan adanya BSI Jokowi berharap menjadi momentum bagi negeri berpenduduk 270 juta jiwa ini menjadi salah satu negara terdepan di bidang ekonomi syariah.
Pada saat memberikan arahan pada peresmian BSI lebih jauh Presiden Jokowi menyebut empat hal penting. Pertama, BSI terbuka dalam pengertian menjangkau lebih banyak masyarakat. Karena itu, BSI benar-benar menjadi bank syariah yang universal dan terbuka sehingga menjangkau masyarakat lebih luas. “Jadi jangan berpikir Bank Syariah Indonesia ini hanya untuk umat Islam saja, yang nonmuslim pun juga harus diterima dan disambut baik menjadi nasabah,” katanya.
Kedua, BSI harus memaksimalkan penggunaan teknologi guna menjangkau masyarakat yang belum tersentuh layanan lembaga keuangan. Ketiga, BSI merangkul kaum milenial yang jumlahnya mencapai 25,87% dari total penduduk Indonesia. Keempat, BSI harus mempunyai produk dan layanan keuangan yang kompetitif, mulai dari segmen UMKM dan korporasi hingga ritel.
Namun, sehari setelah BSI diluncurkan timbul pertanyaan bagaimana nasib nasabah ketiga bank hasil merger itu? Di dalam penjelasan resmi PT Bank BRISyariah Tbk selaku bank yang menerima penggabungan (survivor entity) ditegaskan, dana nasabah aman dan terjamin. Seluruh operasional dan layanan untuk nasabah berjalan seperti biasa dan tetap optimal. Selanjutnya, terkait proses transisi dana atau transaksi nasabah dari bank asal ke bank hasil merger akan diumumkan segera bila terjadi perubahan operasional dan layanan terkait proses peralihan ke BSI. Terkait dengan kartu debit dan buku tabungan nasabah dipastikan tidak ada perubahan. Jadi, nasabah masih bisa memakai kartu debit dan buku tabungan yang sama. Begitupula uang elektronik berbasis kartu seperti e-Money, Tapcash, dan Brizzi, juga Hasanah Card masih berlaku hingga nasabah menerima kartu baru dari BSI.
Pada saat memberikan arahan pada peresmian BSI lebih jauh Presiden Jokowi menyebut empat hal penting. Pertama, BSI terbuka dalam pengertian menjangkau lebih banyak masyarakat. Karena itu, BSI benar-benar menjadi bank syariah yang universal dan terbuka sehingga menjangkau masyarakat lebih luas. “Jadi jangan berpikir Bank Syariah Indonesia ini hanya untuk umat Islam saja, yang nonmuslim pun juga harus diterima dan disambut baik menjadi nasabah,” katanya.
Kedua, BSI harus memaksimalkan penggunaan teknologi guna menjangkau masyarakat yang belum tersentuh layanan lembaga keuangan. Ketiga, BSI merangkul kaum milenial yang jumlahnya mencapai 25,87% dari total penduduk Indonesia. Keempat, BSI harus mempunyai produk dan layanan keuangan yang kompetitif, mulai dari segmen UMKM dan korporasi hingga ritel.
Namun, sehari setelah BSI diluncurkan timbul pertanyaan bagaimana nasib nasabah ketiga bank hasil merger itu? Di dalam penjelasan resmi PT Bank BRISyariah Tbk selaku bank yang menerima penggabungan (survivor entity) ditegaskan, dana nasabah aman dan terjamin. Seluruh operasional dan layanan untuk nasabah berjalan seperti biasa dan tetap optimal. Selanjutnya, terkait proses transisi dana atau transaksi nasabah dari bank asal ke bank hasil merger akan diumumkan segera bila terjadi perubahan operasional dan layanan terkait proses peralihan ke BSI. Terkait dengan kartu debit dan buku tabungan nasabah dipastikan tidak ada perubahan. Jadi, nasabah masih bisa memakai kartu debit dan buku tabungan yang sama. Begitupula uang elektronik berbasis kartu seperti e-Money, Tapcash, dan Brizzi, juga Hasanah Card masih berlaku hingga nasabah menerima kartu baru dari BSI.
Lihat Juga :