Sambangi Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
Selasa, 02 Februari 2021 - 17:02 WIB
Baca juga : Rokok Mahal, Jumlah Perokok Usia Muda Ditargetkan Turun 8,7%
Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian. "Tilang elektronik tentunya merubah pola yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.
Baca Juga: Kapolri dan KSAU Sepakat Gencarkan Penegakan Protokol Kesehatan
Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.
Baca juga : Keberadaannya Misterius, NLD Minta Aung San Suu Kyi Dibebaskan
Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian. "Tilang elektronik tentunya merubah pola yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.
Baca Juga: Kapolri dan KSAU Sepakat Gencarkan Penegakan Protokol Kesehatan
Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.
Baca juga : Keberadaannya Misterius, NLD Minta Aung San Suu Kyi Dibebaskan
Lihat Juga :