Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Mengaku Dicecar 50 Pertanyaan
Senin, 01 Februari 2021 - 22:07 WIB
JAKARTA - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda telah selesai menjalani pemeriksaan. Dia mengaku diperiksa selama 12 jam dengan 50 pertanyaan oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri.
"Saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih dan ternyata proses ini," kata Permadi di Bareskrim Polri Kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Dia mengaku menjelaskan sejumlah pernyataan di Twitter merupakan jawaban atas pernyataan Ustaz Teuku Zulkarnain.
"Jadi tweet yang saya tujukan ke Teuku Zul. Ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons tweet provokatif Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," katanya.
Abu Janda diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor yang teregister dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Dia dilaporkan terkait cuitannya soal 'Islam agama arogan' saat berbicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.
"Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany," kicaunya lewat akun @permadiaktivis1, Senin (25/1/2020).
Lihat Juga: Sindikat Judi Online Dikendalikan Warga China, Polisi Sita Rp6 Miliar dan Blokir 5 Rekening
"Saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih dan ternyata proses ini," kata Permadi di Bareskrim Polri Kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Dia mengaku menjelaskan sejumlah pernyataan di Twitter merupakan jawaban atas pernyataan Ustaz Teuku Zulkarnain.
Baca Juga
"Jadi tweet yang saya tujukan ke Teuku Zul. Ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons tweet provokatif Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," katanya.
Abu Janda diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor yang teregister dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Dia dilaporkan terkait cuitannya soal 'Islam agama arogan' saat berbicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.
"Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany," kicaunya lewat akun @permadiaktivis1, Senin (25/1/2020).
Lihat Juga: Sindikat Judi Online Dikendalikan Warga China, Polisi Sita Rp6 Miliar dan Blokir 5 Rekening
(abd)
tulis komentar anda