Langkah Cepat Polri Diapresiasi, Asumsi Abu Janda Kebal Hukum Terbantahkan

Senin, 01 Februari 2021 - 20:55 WIB
Maka itu, Razikin mengajak semua pihak memercayakan kepada penegak hukum terhadap proses hukum Abu Janda. Dia pun percaya, Polri sudah mendengar berbagai kelompok masyarakat yang merasa tersinggung dengan cuitan Abu Janda. Terlepas dari pro kontranya, kasus ini harus diproses secara tuntas.

"Tapi satu hal yang paling penting dan harus menjadi kesadaran semua pihak, setajam apapun perbedaan politik kita, tidak boleh saling serang menyerang dengan sentimen SARA, kita harus beranjak lebih dewasa lagi dalam berdemokrasi. Semua perbedaan ini adalah anugerah yang wajib kita rawat dan jaga bersama," jelasnya. Baca juga: Rasis dan Nistakan Agama, Abu Janda Juga Dilaporkan ke Polres Karanganyar

Seperti diberitakan, hari ini Polri memanggil Abu Janda. Abu Janda diperiksa dan dilaporkan karena kicauannya yang menyebut Islam agama arogan. Abu Janda sendiri mengklaim tak ada maksud menyinggung umat Islam dan menyebut ucapannya dipotong.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!