Tersangka Rasisme Ambroncius Nababan Ajukan Penangguhan Penahanan

Senin, 01 Februari 2021 - 16:52 WIB
Ketua Umum DPP Projamin Ambroncius Nababan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri atas kasus ujaran rasial terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. FOTO/iNews
JAKARTA - Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Amin) Ambroncius Nababan melalui kuasa hukumnya Herman Sitompul mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri atas kasus rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai .

"Kehadiran kami untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Herman kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/2/2021).



Meski begitu putusan terkait pemberian penangguhan itu sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Siber Bareskrim Polri. Pihaknya hanya dapat menunggu keputusan tersebut.

Baca juga: Konsep Presisi Kapolri Diuji di Kasus Rasisme Ambroncius dan Abu Janda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!