Tersangka Rasisme Ambroncius Nababan Ajukan Penangguhan Penahanan
Senin, 01 Februari 2021 - 16:52 WIB
Ketua Umum DPP Projamin Ambroncius Nababan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri atas kasus ujaran rasial terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. FOTO/iNews
JAKARTA - Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Amin) Ambroncius Nababan melalui kuasa hukumnya Herman Sitompul mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri atas kasus rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai .
"Kehadiran kami untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Herman kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/2/2021).
Meski begitu putusan terkait pemberian penangguhan itu sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Siber Bareskrim Polri. Pihaknya hanya dapat menunggu keputusan tersebut.
Baca juga: Konsep Presisi Kapolri Diuji di Kasus Rasisme Ambroncius dan Abu Janda
"Kehadiran kami untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Herman kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/2/2021).
Meski begitu putusan terkait pemberian penangguhan itu sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Siber Bareskrim Polri. Pihaknya hanya dapat menunggu keputusan tersebut.
Baca juga: Konsep Presisi Kapolri Diuji di Kasus Rasisme Ambroncius dan Abu Janda
Lihat Juga :