Turunkan Spanduk pun Dibantu TNI, Pam Swakarsa Kapolri Bikin Bingung

Senin, 01 Februari 2021 - 10:30 WIB
(Baca: Soal Pam Swakarsa, Kapolri Bilang Bukan Seperti Tahun 1998)

Di sisi lain, ke depan memfokuskan tugas polisi untuk keamanan dan penegakan hukum. Maka untuk tugas yang tidak berhubungan langsung dengan dua tupoksi itu sebaiknya dievaluasi, antara lain tugas menerbitkan surat kenderaan bermotor, dan sejenisnya.

"Tentu kebijakan kapolri menghilangkan aktivitas penilangan kenderaan bermotor oleh polisi salah satu langkah tepat untuk membuat polisi kembali fokus pada tupoksinya," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!