Merespons Krisis Ulama

Minggu, 31 Januari 2021 - 12:07 WIB
Tiga, di Pondok itu terbangun “aqliyah” (akal, pemikiran, logika, rasionalitas”) yang tajam dan luas.

Dunia kita adalah dunia yang rasional. Dunia yang semakin menjadikan Ilmu dan rasionalitas sebagai bahan pertimbangan dalam menjalani kehidupan. Dan Islam sendiri adalah agama yang sangat menjunjung tinggi rasionalitas itu.

Tentu dengan catatan bahwa rasionalitas itu adalah pertimbangan akal yang tidak liar (wild thinking). Rasionalitas liar itu maksudnya adalah pemikiran yang terlepas kendali, sehingga melanglang buana tanpa arah. Dan itu akan terjadi ketika pemikiran manusia tidak dikendalikan oleh wahyu Samawi.

Selama pemikiran itu terkait dan terikat oleh wahyu Samawi, Al-Qur'an dan as-Sunnah, maka apa pun bentuknya akan diapresiasi oleh Islam. Inilah bentuk rasionalitas yang harus dibangun dan dikembangkan di pondok pesantren.

Pendekatan-pendekatan dogmatis yang seolah dipaksakan telah usang. Kaum Muslim milenial, apalagi di dunia Barat akan semakin terpental dengan pendekatan keagamaan yang bersifat dogmatis yang serasa dipaksakan.

Empat, pesantren harus mampu melahirkan ulama yang memiliki kemampuan komunikasi yang handal. Selain komunikasi dalam arti luas, termasuk “cultural adjustment” (penyesuaian budaya) yang kadang berbeda, juga kemampuan bahasa yang handal.

Diakui atau tidak, salah satu kekurangan (handicap) Ulama Indonesia adalah kemampuan komunikasi, khususnya penguasa bahasa asing, yang lemah. Bahkan mereka yang pernah belajar di luar negeri sekalipun, anggaplah Timur Tengah, bahasa Arabnya rata-rata bersifat bahasa pasif.

Dan karenanya dalam dunia global, peranan ulama Indonesia sangat terbatas. Hal itu terlihat ketika sebagian Ulama keluar negeri, rata-rata dimanfaatkan oleh warga Indonesia. Itupun terbatas para orang tua. Anak-anak remaja tidak tertarik dengan pendekatan dalam bahasa dan kultur yang kental dengan negara asal.

Padahal keperluan yang paling mendasar dihadirkannya guru ke sebuah negara, ambillah Amerika misalnya, salah satunya untuk membantu menjaga keilmuan dan keimanan generasi yang hampir hilang (lihat tulisan saya: American Muslim and the Lost Generation).

Lima, Pondok pesantren perlu mempersiapkan keilmuan yang bersifat inovatif dan proaktif. Bukan keilmuan yang bersembunyi di balik titel akademis yang banyak. Tapi keilmuan yang produktif dan inovatif, yang dapat merespons kepada kebutuhan dunia.

Hal ini tentunya akan banyak ditentukan oleh “mindset” yang terbangun dalam memahami keilmuan, termasuk keilmuan Islam. Bahwa ilmu bukan sekedar tahu. Tapi yang terpenting adalah bahwa pengetahuan itu melahirkan kemanfaatan luas bagi manusia. Inilah yang dikenal dengan “ilmun naafi’” sebagai dalam doa yang dipinta.

Sebagai contoh saja. Bagaimana seharusnya ulama memahami ayat Al-Qur'an: “sesungguhnya pada kesulitan itu ada kemudahan”?



Baca juga: Jokowi: Selamat Ulang Tahun Nahdlatul Ulama


Pemahaman yang inovatif dan proaktif dari ayat ini adalah bahwa orang-orang Islam itu harus mampu menghadirkan kemudahan di saat manusia menghadapi kesulitan. Bukan sekadar percaya bahwa setelah kesulitan akan ada kemudahan.

Dengan Covid 19 misalnya, apa kemudahan yang orang Islam hadirkan? Atau justeru orang-orang menunggu kemudahan dari orang lain? Menunggu vaksin dari Amerika atau China misalnya? Lalu di mana makna yang kita pahami dari “inna ma’al ‘usri yusra?”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!