IPK Indonesia 2020 Anjlok, Indikator Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:38 WIB
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan, pangkal persoalan utama pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kebijakan pemerintah pada sepanjang 2019. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penurunan skor Indeks Persepsi Korusi (IPK) Indonesia pada 2020 menjadi 37 dari skor 40 pada 2019 menunjukkan politik hukum pemerintahan jauh dari penguatan pemberantasan korupsi .

Koordinator Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husodo menyatakan, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 yang baru saja dilansir Transparency International (TII) menjelaskan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia yang tidak menentu. Bahkan menurut ICW, kata Adnan, nasib pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami kemunduran.



Melansir data Transparency International, tahun lalu skor Indonesia 40 dan malah anjlok ke skor 37 pada 2020. Sementara itu peringkat global Indonesia dari 85 dunia pada 2019 kembali turun menjadi 102 pada 2020.

Baca juga: Penurunan IPK Indonesia Jadi Otokritik Parpol dan Pemerintah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!