Demi Mencegah Konflik, Komisi III DPR: Polisi Harus Tangkap Abu Janda
Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:03 WIB
JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda menjadi sorotan publik setelah melontarkan ujaran kebencian yang mengandung isu suku agama ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan anggotaKomnas HAM Natalius Pigai. Kamis (29/1/2021) kemarin, Abu Janda yang selalu mengaku sebagai pendukung Presiden Jokowi itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Baca Juga: Heboh Cuitan Abu Janda, Susi Pudjiastuti Ajak Warganet Unfollow
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam tindakan Abu Janda karena apa yang dilontarkan merupakan tindakan rasis dan kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan dari KNPI tersebut.
(Baca:Heboh Cuitan Abu Janda, Susi Pudjiastuti Ajak Warganet Unfollow)
"Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda. Ini jelas-jelas hate speech berbau SARA, jadi polisi harus tangkap. Jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan," kata Sahroni pada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Panglima Militer Myanmar Lontarkan Retorika Kudeta terhadap Suu Kyi
Menurut Sahroni, penindakan atas Abu Janda oleh kepolisian ini dibutuhkan untuk memberikan efek jera bagi Abu Janda dan juga masyarakat keseluruhan."Diharapkan penindakan oleh polisi atas Abu Janda dan pihak-pihak lain sebelumnya memberikan efek jera," ujarnya.
(Baca:Konsep Presisi Kapolri Diuji di Kasus Rasisme Ambroncius dan Abu Janda)
Dengan demikian, Sahroni.mengharapkan, tak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan menggunakan isu rasis maupun agama di masyarakat."Jadi orang nggak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama. Ini sangat bahaya buat NKRI," pungkas legislator asal Tanjung Priok itu.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
Baca Juga: Heboh Cuitan Abu Janda, Susi Pudjiastuti Ajak Warganet Unfollow
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam tindakan Abu Janda karena apa yang dilontarkan merupakan tindakan rasis dan kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan dari KNPI tersebut.
(Baca:Heboh Cuitan Abu Janda, Susi Pudjiastuti Ajak Warganet Unfollow)
"Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda. Ini jelas-jelas hate speech berbau SARA, jadi polisi harus tangkap. Jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan," kata Sahroni pada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Panglima Militer Myanmar Lontarkan Retorika Kudeta terhadap Suu Kyi
Menurut Sahroni, penindakan atas Abu Janda oleh kepolisian ini dibutuhkan untuk memberikan efek jera bagi Abu Janda dan juga masyarakat keseluruhan."Diharapkan penindakan oleh polisi atas Abu Janda dan pihak-pihak lain sebelumnya memberikan efek jera," ujarnya.
(Baca:Konsep Presisi Kapolri Diuji di Kasus Rasisme Ambroncius dan Abu Janda)
Dengan demikian, Sahroni.mengharapkan, tak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan menggunakan isu rasis maupun agama di masyarakat."Jadi orang nggak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama. Ini sangat bahaya buat NKRI," pungkas legislator asal Tanjung Priok itu.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(muh)
tulis komentar anda