Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KSP Bicara Perbaikan Sistem Pencegahan

Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:12 WIB
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menanggapi rilis Transparency International Indonesia (TII) yang menyebutkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia merosot ke peringkat 102 dunia dengan skor 37.

Dani, sapaan akrabnya, mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai arahan selalu mengatakan bahwa korupsi adalah musuh negara. Kepala Negara tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran ini.



"Presiden juga mengingatkan khususnya pada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara untuk tidak memanfaatkan hukum untuk menakuti, memeras, dan korupsi, ini membahayakan agenda nasional," kata Dani melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Turun Peringkat, CPI Indonesia di Bawah Timor Leste

Menurut Dani, rilis IPK ini penting bagi pemerintah sebagai evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi ke depan. Ia memandang skor IPK yang tahun ini turun tiga poin (skor 37 skala 100) karena Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!