Sidang Syahganda Berlangsung Sengit karena Saksi Tak Dihadirkan

Kamis, 28 Januari 2021 - 13:38 WIB
Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Syahgnda Nainggolan akhirnya dimulai. Namun terjadi perdebatan sengit antara kuasa hukum dengan majelis hakim. Foto/R Ratna Purnama
DEPOK - Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Syahganda Nainggolan akhirnya dimulai. Namun terjadi perdebatan sengit antara kuasa hukum dengan majelis hakim. Pasalnya kuasa hukum meminta agar saksi dihadirkan dalam sidang.

(Baca juga: Sidang Lanjutan Petinggi KAMI, Kuasa Hukum Sapa Syahganda Secara Virtual)

"Kami mohon dengan hormat saksi dihadirkan disini untuk dihadirkan di persidangan. Kami keberatan," kata koordinator kuasa hukum Syahganda , Abdullah Alkatiri, Kamis (28/1/2021).



(Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan)

Kuasa hukum merasa keberatan dengan kebijakan majelis yang tidak menghadirkan saksi. Diketahui bahwa saksi berada di Kejaksaan Negeri Depok yang gedungnya hanya bersebelahan dengan Pengadilan Negeri Depok. "Kepentingan siapa? Kenapa saksi tidak dihadirkan padahal hanya di gedung sebelah (kejaksaan) bukan di wilayah lain," tegasnya.

Herman Umar kuasa hukum lainnya menyebutkan di sejumlah persidangan pun saksi dapat dihadirkan di majelis sidang. “Di pengadilan Selatan, Timur dan Pusat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu majelis mengatakan bahwa pihaknya mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Majelis pun menampik soal kepentingan seperti yang dilontarkan kuasa hukum.

"Kami hanya menjaga diterapkan protokol kesehatan agar tidak tercipta potensi kerumunan. Karena Depok masih zona merah. Yang harus kita pahami bahwa OTG. Dan kami majelis tidak ada kepentingan apapun," kata majelis.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More