Alasan PDIP Kenapa Pilkada Serentak Dilaksanakan 2024

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:23 WIB
PDIP pascapelaksanaan Pilkada Serentak 2020 setuju untuk melakukan evaluasi pelaksanaan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pascapelaksanaan Pilkada Serentak 2020 setuju untuk melakukan evaluasi pelaksanaan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada dan kualitas demokrasi.

(Baca juga: Pilkada Digelar 2024 Bisa Jadi Bumerang buat Anies Baswedan)



"Evaluasi Pilkada penting, namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada," kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1/2021).

(Baca juga: Pilkada 2022 dan 2023 Ditiadakan, Parpol Tak Bisa Ukur Kekuatan Jelang Pemilu 2024)

Menurut Djarot, pihaknya berpendapat bahwa persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undangnya.

"Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!